Tuesday 8 November 2016

Lekas Selesaikan Proses Hukumnya, Tidak Usah Berbelit-Belit

This is the story :)

Aksi Damai 4 November Demo Bermartabat
Aksi Damai Bela Islam 4 November

Setelah demo Jumat 4 November 2016, kemudian pihak polisi akan memproses hukum kasus ah*k. Gelar perkara akan diadakan, lalu akan memanggil ahli tata bahasa.

Hm... maaf-maaf niyh, rasanya agak susah untuk berhusnuzhon akan semua proses ini. Entah bagaimana, Bunda sudah berfikir bahwa semua ini rekayasa. Gelar perkara nya 'dibuat-buat', disetting agar ah*k tidak bersalah. Kemudian mendatangkan ahli bahasa juga, yang sepertinya dengan teorinya yang bertele-tela akan mengatakan bahwa maksud kalimat : '... dibodohi pakai ayat Al Maidah 51' atau '...dibodohi Al Maidah 51' bukan maksud menghina.

Astaghfirullah Al Azhiim

Emangnya ga cape ya memperumit masalah yang sudah jelas duduk perkaranya seperti ini?

Sudahlah hai pembela ah*k... Lekas selesaikan urusan ini. Ga usah membuat dagelan-dagelan yang tidak ada untungnya. Lelah kalian tak terbayar oleh apapun. Dan kami, bukan kami sombong, kami meyakini bahwa lelah kami membela agama Alah akan diganjar olehNya dengan pahala kebaikan dan rahmatNya, selama kami menjaga kelurusan niat kami hanya untuk Allah SWT.



No comments:

Powered By Blogger